Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma yang berlaku.
Bimbingan dan konseling merupakan upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku
Bimbingan dan konseling itu bukan kegiatan pembelajaran dalam konteks adegan mengajar layaknya seperti yang dilakukan seorang guru sebagai pembelajaran bidang studi ,melainkan seperti layanan ahli dalam konteks ‘memandirikan peserta didiknya’.Dan ada 7 macam Fungsi dari bimbingan dan konseling itu sendiri yakni;
- Fungsi Pemahaman
- Fungsi Preventif
- Fungsi Pengembangan
- Fungsi Perbaikan
- Fungsi Penyaluran
- Fungsi Penyesuaian
- Fungsi Adaptasi
Layanan bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan dirinya,pengenalan lingkungan dan pengambilan dalam keputusannya.Dan memberikan arahan terhadap perkembangan secara menyeluruh bukan hanya yang bermasalah saja(tidak terbatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar