Halo…
disini saya akan bercerita tentang pernikahan dini, mengapa pernikahan dini
dapat terjadi serta dampak dari pernikahan dini tersebut :)
Pernikahan
dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia yang terlalu muda. Fenomena
seperti kebiasaan yang keliru sudah terlanjur diterapkan di beberapa daerah masyarakat
Indonesia tertentu. “Menikah adalah tujuan utama dari hidup dan wanita tidak
perlu sekolah tinggi-tinggi karena akan berujung meladeni suami dan ke dapur”
sudah kerap menjadi pandangan kebanyakan lapisan masyarakat yang juga menyebabkan
pernikahan dini ini terjadi.
Di
era modern ini, tidak jarang kita mendengar seseorang menikah di usia yang
sangat muda atau yang umumnya disebut dengan penikahan dini. Pernikahan dini
masih menjadi fenomena yang sering ditemui, padahal benyak penelitian di AS
yang mengungkapkan bahwa pernikahan yang dilakukan di usia sangat muda di bawah
usia 19 tahun ke bawah berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan anak.
Nah,
ketika seseorang memutuskan untuk melakukan pernikahan dini maka yang ada
dibenak kita adalah “mengapa?”. Banyak alasan mengapa seseorang melakukannya diantaranya
adalah perspektif agama seperti kaum muslim yang memilih menikah muda bisa
menjadi motif untuk mengatasi problem sosial yang ada. Problem yang dimaksud berkaitan
dengan keberadaan naluri melangsungkan keturunan. Problem tersebut lahir karena
beberapa faktor sosial; beberapa kelompok masyarakat banyak menyuguhkan
stimulus-stimulus yang membangkitkan nafsu seksual, seperti pergaulan bebas dan
video porno yang mudah untuk di konsumsi
secara bebas baik dari penjualan di pasar, media, dan sarana-sarana lain yang
dapat memanjakan syahwat rendahan. Adapun lagi alasan mengapa seseorang menikah
muda adalah karena paksaan dari orang tua yang menjodohkan anaknya untuk
menikah dengan calon pasangan yang sudah dipilihnya, prinsip dari keturunan
sebelumnya yang memandang jika menikah muda memiliki dampak positif untuk
keturunannya, kemiskinan dan konflik-konflik yang ada juga dapat mempertajam
keinginan orang tua agar anak gadisnya menikah muda.
Berbagai
faktor tersebut itu bersinegri secara negatif menciptkan suatu kondisi yang
sangat menyiksa generasi muda, kondisi demikian lah yang membuat remaja untuk
menggap pernikahan diri sebagai jalan keluar untuk mencegah diri dari hal yang
tidak diinginkan.
Pernikahan
dini memiliki beberapa dampak negatif dan positif untuk kita cermati:
Dampak
positif :
Pernikahan
sejatinya memang suatu hal yang sakral. Yang setiap orang pasti memiliki
perasaan bahagia, senang saat menikah. Umumnya orang menginginkan moment ini
terjadi hanya sekali dalam hidupnya. Sekali seumur hidup dijadikan alasan yang
kuat bagi seseorang untuk menikah di usia yang benar-benar matang agar tidak
menyesal dikemudian hari. Meskipun demikan, bukan berarti menikah di usia muda
tidak memberikan kebahagiaan. Dampak positif dari menikah di usia muda adalah
terhindar dari seks bebas, memiliki anak dengan usia yang tidak terlalu jauh.
Jadi, anda bisa memiliki cucu dalam usia yang tidak terlalu tua, menumbuhkan
rasa tanggung jawab sejak dini,
Dampak
negatif :
- Dampak fisik
- Dampak psikologis
Dampak
fisik ini adalah masalah yang timbul setelah pernikahan, seperti ekonomi rumah
tangga, kanker rahim karenanya wanita yang sudah menikah direntang umur 17-20
tahun beresiko terkena kanker rahim karena sel-sel rahim yang belum matang.
Kalau terpapar human papiloma virus atau HPV pertumbuhan sel akan menyimpang
menjadi kanker. Resiko tinggi ibu hamil, dilihat dari segi kesehatan, pasangan usia
muda dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan,
kematian bayi berpengaruh pada rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak dan
tingginya angka kematian ibu dan bayi biasanya terjadi akibat komplikasi saat
melairkan, tubuh kekurangan gizi hingga bayi terlahir cacat.
Dampak
psikologis seperti depresi berat atau neuritis depresi akibat pernikahan dini,
bisa terjadi pada kondisi kepribadian yang berbeda, sulitnya mengontrol emosi
yang masih labil antara remaja laki-laki dan perempuan di usia mudanya dalam
menghadapi konflik yang terjadi usai pernikahan berujung pada perceraian dini
juga :)
Setelah
ulasan mengenai pernikahan diatas, menyadari bahwa banyak resiko yang harus dihadapi
jika menikah di usia yang terlalu muda. Menurut saya kita wajib berfikir secara
matang dahulu sebelum bertindak untuk memutuskan melakukan pernikahan dini yang
khususnya direntang umur 19 tahun kebawah, karena itu rentan terhadap dampak
negatif yang akan menimpa seorang ibu atau anaknya. Jika ingin menikah di waktu
muda, menikahla di kategori umur ideal.
·
Perempuan ( 21tahun)
·
laki-laki ( 23-25 tahun)
Hidup
kita yang nentukan. Pilihlah yang terbaik untuk kita sekarang dan kedepannya,
tidak berfikir pendek namun berfikir jangka panjang, agar kita dapat lebih
bijaksana dan berhati-hati dalam bersikap dan memutuskan suatu hal. Terimakasih :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar